Judul ini mah plesetan. Jayus, itu istilah anak remaja masa kini, untuk mengomentari bahwa sesuatu itu tidak lucu atau dipaksakan supaya lucu, jadi ya enggak lucu. Judul ini dipilih untuk mengajak kita melirik tajam ke tahun 2004, tahun yang mengandung berjuta pertanyaan yang membutuhkan jawaban atau minimal analisis bijak.
Di tahun 2004 diharapkan terjadi pergeseran penting bagi perekonomian Indonesia, dari posisi tiarap perlahan-lahan dapat jongkok dan bahkan akhirnya berlari (tetapi yang pasti bukan melarikan diri, lho). Pada tahun ini dilaksanakan pemilihan umum (pemilu), di mana 24 partai politik (parpol) berpesta kampanye, menabur janji. Tetapi, kira-kira parpol-parpol itu akan menuai apa nanti, ya?
Pasca pemilu-pemilu sebelumnya, beliau-beliau yang berkampanye itu sibuk menuai posisi. Setelah menempati posisi yang enak, tingkat kesibukan mereka pun mendadak begitu tinggi, sehingga lupa kalau mereka pernah menabur banyak janji. Tetapi siapa peduli? “Janji ya tinggal janji. Ini kan janji politik, bukan janji benaran,” sanggah seorang orator ulung yang tidak ingin disebut nama dan jenis moralnya. Betul juga. Lha, wong janji pernikahannya saja bisa ditabrak (bolak-balik jadi manten), apalagi cuma janji waktu kampanye.
Inilah tragedi pesta rakyat. Rakyat hanya dituntut untuk menjalankan kewajiban meski untuk itu mereka harus meninggalkan ladang, sawah, warung atau libur mengasong dagangan. Hasilnya? Rakyat cuma kebagian kisah sedih kehidupan yang abadi, tanpa secuil pun perubahan. Kenapa? Karena janji-janji tinggal janji. Artinya, harapan itu hanya ada dalam mimpi. Sementara si pembuat janji yang kini menjadi pejabat, posisinya semakin tinggi dan asyik melakukan kolusi dan korupsi.
Pemilu 2004 ini menghasilkan apakah gerangan nanti? Akankah hasilnya sama dengan pesta rakyat yang sudah-sudah? Apakah kisah sedih yang sama akan terulang kembali, secara rutin? Segenap rakyat dan banyak pengamat menaruh harapan tinggi pada pesta rakyat kali ini. “Kita semakin demokratis,” kilah para pengamat. “Rakyat semakin dewasa, dan tidak lagi bisa dibodohi karena sudah semakin pintar,” lanjut para pengamat yang jarang sekali mendapat pengamatan itu. Betulkah analisis mereka itu? Fakta yang ada masih berkisar pada retorika belaka. Demokrasi tidak lebih dari komoditas dagangan yang diperjualbelikan dengan cara mudah dan harga murah. Lihat saja partai-partai politik di negeri ini. Ada yang usianya belum genap satu periode (lima tahun), tetapi sudah beranak-pinak. Ini merupakan bukti kalau kebanyakan dari elit politik negeri ini tidak mampu bertahan untuk bersatu dalam perbedaan. Bahkan, tanpa sopan-santun dan rasa malu sebagaimana ciri khas orang timur, mereka mengklaim bahwa perpecahan mereka adalah wujud demokrasi. Entah demokrasi apa.
Betapa sulit memahami cara berpikir mereka tentang hubungan demokrasi dan perpecahan yang disebabkan ketidakdewasaan dan ambisi yang over stock. Jegal-menjegal semakin kentara. Lalu parlemen yang terhormat dan selalu minta dihormati seringkali bermain kurang hormat. ‘Menghajar’ pejabat eksekutif yang dipanggil menghadap seringkali mereka gambarkan sebagai sikap seorang pendekar sejati. Sementara, di antara mereka (antarkomisi) pun suka saling ‘hajar’. Contoh, kasus jebolnya L/C Bank Negara Indonesia (BNI) 46 yang menelan dana sebesar triliunan rupiah itu, menjadi rebutan antara Komisi V dengan Komisi IX. Kedua komisi DPR RI ini merasa paling punya hak memeriksa kasus yang ‘menggiurkan’ itu. Maklum dalam kasus ini banyak tercecer ‘rupiah tak bertuan’.
Lain lagi sepak-terjang para eksekutif. Lihat saja, para menteri berjalan sendiri-sendiri, bersolo karir – istilah kerennya. Tidak terlihat benang merah program antara masing-masing departemen. Entah ada kaitannya dengan ‘kasus’ para menteri itu, Ibu Presiden pun mengaku pusing dengan kenyataan yang ada. Saking pusingnya, dia merasa sedang mengurusi keranjang sampah. Tak jelas apakah Beliau sudah memperhitungkan tentang keranjang sampah ini sebelum menduduki ‘singgasana panas’ RI-1. Jika tidak, lalu apa ya, yang dia hitung?
Sementara wajah hukum kita masih tetap seperti yang dulu: tetap setia berpihak kepada yang kuat. Supremasi hukum ‘sangat kuat’, dan mengesankan, namun terpenjara dalam ruang seminar, menjadi ajang adu hebat antara ahli hukum yang seringkali tampak tidak ahli karena keberpihakannya yang sangat kentara pada kekuatan tertentu, alias pesan sponsor. Istilah kerennya, Mafia Peradilan!
Lalu, apakah kita harus pesimistis dengan semua kenyataan yang memusingkan ini? Tentu saja bukan itu maksudnya, melainkan kita harus realistis. Mari kita realistis untuk melihat kondisi diri dan kemudian bangun dari mimpi. Bukan lagi terjebak dengan angan-angan yang yang cenderung utopis, tetapi bahu-membahu membangun harapan menyongsong masa depan yang jauh lebih baik dan menjanjikan bagi anak cucu kita.
Visi – sekali lagi visi – itulah yang kita butuhkan. Amsal 29:18 mengatakan, “Bila tidak ada wahyu (niv: visi), menjadi liarlah rakyat. Berbahagialah orang yang berpegang pada hukum (Taurat = kebenaran). Visi bukan sekadar cita-cita tentang sesuatu kondisi yang kita inginkan, melainkan kemampuan melihat masa depan sehingga kita dapat mengantisipasinya dengan tepat. Visi juga suatu kemampuan untuk melihat dan menciptakan masa depan yang kaya dengan kemenangan realistis.
Visi yang jelas akan menolong bangsa ini memiliki arah yang jelas dan pas, sehingga tidak berjalan meraba dengan berbagai retorika kosong yang menyesatkan. Rakyat tidak menjadi liar, karena terikat pada tujuan yang sama, dan menyadari hanya kebersamaanlah kunci keberhasilan. Visi harus dilahirkan oleh pemimpin bermutu. Namun Alkitab juga mengingatkan, visi tidak bisa berdiri sendiri atau dibangun atas kebenaran diri, tetapi berani takluk pada kebenaran Ilahi. Kebenaran itu menjadi pegangan bagi semua rakyat, minimal hukum yang diyakini bersama, dan disempurnakan terus-menerus.
Untuk mengaktualisasikan visi itu, reformasi harus dipahami sebagai proses yang terus berlanjut dan tidak boleh berhenti. Reformasi bukan sekadar nama sebuah orde atau momentum belaka. Reformasi yang berlanjut akan melahirkan berbagai koreksi menuju pencapaian nilai-nilai yang hakiki. Reformasi meliputi seluruh aspek, lahiriah dan batiniah. Secara lahiriah, perangkat yang ada diperlengkapi maksimal untuk menghindari berbagai usaha-usaha yang hendak memelintirnya. Sementara secara batiniah, kualitas intelektual, mental, moral dan spiritual kita sebagai pelaku reformasi juga harus diperbaharui tanpa henti.
Reformasi harus terjadi di semua lini. Namun yang muncul sekarang hanyalah maling teriak maling, dan reformasi menjadi komoditi politik murahan. Karena itu cermatilah pimpinan Anda yang tulen, yang perkataan dan perilakunya sejalan. Yang tidak lupa pada panggilannya sebagai pemimpin sekalipun telah duduk di sofa empuk Volvo barunya. Rakyat harus belajar memahami visi yang berwawasan kebangsaan dan mengamati dengan cermat perilaku para pemimpin. Mari kita hukum para (calon) pemimpin yang tidak becusdengan cara tidak memilih mereka. Namun jangan pula terjebak pada calon pemimpin baru yang tidak teruji integritasnya. Dengan visi, kenalilah calon pemimpin Anda.
Dengan reformasi, ubahlah mental Anda dalam memilih. Jangan sudi lagi menjadi ‘korban’ kampanye, tetapi belajarlah menjadi ‘pejuang bervisi’. Kini giliran Anda berperan. Jadilah model bagi bangsa ini, dengan menjadi rakyat yang baik dan bervisi
0 comments:
Post a Comment