Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Thursday, July 23, 2009

GEREJA DAN SK BERMASALAH DUA MENTERI

Situs Alternatif Download Khotbah
===============================================================

SKB 2 MENTERI, yang menimbulkan banyak gonjang ganjing di lingkup umat beragama, merupakan produk bersama 2 Menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, keluaran tahun 1969. Banyak sudah ulasan teknis, politis, praktis, hingga aspek hukum, diberbagai Media, termasuk Tabloid Reformata, yang coba mengangkatnya dari berbagai aspek tadi.

SKB ini memiliki banyak “keunggulan aneh”, antara lain SK “terunggul dalam waktu”, sejak 1969 (36 tahun). “Terunggul dalam jangkauan”, seluruh umat beragama di Indonesia, yang memang semua beragama. “Terunggul dalam kekuasaan” karena seakan tak tersentuh apalagi tercabut. Belum lagi “terunggul dalam kerancuan” yang menimbulkan keracunan dalam sudut pandang hukum, karena SKB ini dalam prakteknya, menempatkan diri melewati, UUD 45 pasal 29, tentang kebebasan beragama, dan Pancasila, sila pertama. Padahal, SK hanyalah surat keputusan yang sangat terbatas ruang gerak dan waktunya. Apalagi, cuma SK Menteri yang tidak pernah punya hak membuat produk perundang undangan, yang memang merupakan kewenangan legislatif. Karena itu, tepat jika disebut SKB (B,bersama) sebagai SKB (B,bermasalah), karena memang senantiasa menimbulkan masalah, tanpa sekalipun memberikan keuntungan, apalagi kerukunan bersama.

Sekalipun judulnya; Menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanan pengembangan dan ibadat agama oleh pemeluknya, namun dalam prakteknya lebih banyak dipakai oleh “masa” yang menimbulkan masalah dan “ditonton” aparat penegak hukum yang selalu, katanya, terpanggil menegakkan hukum. Entah apa, agenda akhirnya, tapi yang pasti tarik menarik politis lebih dominan melatar belakangi lahirnya SKB ini, yang dalam perjalanannya juga menjadi alat Bantu para petualang politik maupun kekuatan tertentu dalam menciptakan atau mengalihkan isu isu. Belum lagi lalu lintas uang keamanan jika situasi tidak aman, sungguh bisa jadi bisnis mengiurkan. Ironisnya, dulu kita dijajah Belanda dengan politik devide et impera, kini berganti, kita saling “menjajah” sesama bangsa.

Nah, disini gereja dituntut untuk jeli dan terlibat dikancah kacau, agar bisa mencipta suasana teduh. Gereja perlu tampil lebih elegan dan bersatu tanpa terkurung dalam sekat sekat denominasi. Tak juga terikat dalam angan membangun diri sendiri. Untuk elegan, gereja perlu mengenal, menggali dan mengkritisi SKB itu sendiri. Baik sejarah, keabsahannya dan implikasinya. Menjadikan ini diskusi, bukan hanya bagi para petinggi gereja, melainkan seluruh umat. Kelemahan kebanyakan gereja adalah tidak mengetahui dengan tepat isi SKB, dan kurang menyadari haknya dalam beragama dan ibadah sebagai anak bangsa yang dilindungi UUD. Kekurang tahuan ini menjadi embrio ketakutan yang berlebihan. Hukum harus ditegakkan, umat harus berani demi kebenaran dan bukan pembenaran.

Dari segi kebersamaan, gereja sangat perlu membangun jejaring harmonis, yang dulu terasa dalam gerakan oikumene yang perlu mendapat ruang besar dari berbagai gereja, dengan membuang virus curiga. Perasaan unggul untuk mendominasi, harus diganti menjadi kasih yang bukan kompromi, tapi kebersamaan yang sejati dalam keragaman perbedaan yang ada. Dengan demikin gereja akan tampil “kuat” dalam menyuarakan dan menegakkan kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang memiliki darah yang sama, dan menumpahkan darah yang sama pula, untuk kemerdekaan RI, yaitu darah merah putih. Gereja harus mampu tampil sebagai agen pemersatu, sesuai panggilannya.

Disisi lain, kehadiran gereja dilingkup sosial juga jangan sampai terjebak bersosialisasi dengan sesama anggota gereja saja. Gereja perlu hadir, berbagi rasa, berbagi tenaga, berbagi rejeki, dengan masyarakat di sekitarnya. Bukankah Yesus telah bersabda; Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Karena itu, pengaktualisasian apa yang diajarkan Yesus niscaya akan membawa gereja hadir seutuhnya dalam kehidupan kesehariannya. Yesus Kristus sebagai Manusia Surga ternyata sangat membumi. Bukankah kita manusia bumi sudah seharusnya? Sebuah tanya yang butuh aktualita. Dengan kejelian dan kehadiran gereja di bumi pertiwi, kiranya SKB 2 Menteri, tak lagi; jadi isu yang selalu diisukan dalam kancah ketegangan umat beragama, dan ruang subur untuk pembodohan kerukunan umat beragama, apalagi jadi alat kontrol penguasa yang cuma mendapat titipan kekuasaan. Titipan kekuasaan dari Tuhan dan umat.

Semoga gereja jeli menelanjangi para pembodoh, dan hadir dalam kebersamaan anak anak bangsa yang majemuk. Dan, semoga pula para pembuat keputusan bertobat selagi sempat, untuk menghapus pembodohan masa lalu dan dosa yang terus bergulir. Supaya bangsa kita punya harapan untuk masa depan.

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

 

Arsip Blog

Konsultasi Teologi

VIDEO

Entri Populer